detikNews
Penjual Gadis ke Om-om Ditangkap
Polisi menangkap wanita berinisial EEN (36). Dia dijerat dengan pasal pidana penjualan manusia. Diketahui, warga Citeureup, Bogor itu menjual gadis 14 tahun ke om-om.
Kamis, 30 Okt 2008 20:57 WIB







































