detikNews
Anies Izinkan Warga Bangun Rumah Tinggal hingga 4 Lantai di Jakarta
Anies menerbitkan pergub baru tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kini warga Jakarta bisa membangun rumah tinggal hingga empat lantai.
Rabu, 21 Sep 2022 13:49 WIB