Di tengah arus irasionalitas kelompok kanan-kiri saat ini, susah menjelaskan Perppu Ormas secara jernih dan berakal budi. Yang ada hanya puji dan caci-maki.
Partai Gerindra menolak UU Ormas dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Atas rencana itu, MK mempersilakan Gerindra mengajukannya.