Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati-kebiri kimia. Keluarga dari pihak korban pemerkosaan Herry angkat bicara.
Pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban yang masih berusia 7 tahun dicabuli di dalam kamar mandi masjid saat bermain petak umpet.
Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati. Selain kabar soal Herry, ada juga kasus pembunuhan anggota geng motor.