"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi.
Kemenko Marves ke depan mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk jalur hukum, terkait pernyataan Faisal Basri yang 'menyerang' Luhut Binsar Pandjaitan.
Usulan Yasonna Laoly terkait pembebasan narapidana koruptor menuai pro dan kontra. Mahfud Md menyebut ada aspirasi masyarakat dibalik usulan Yasonna tersebut.
Wamendag Jerry Sambuaga maupun Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Phil Hogan menyatakan semangat dan komitmen yang sama untuk merampungkan negosiasi IEU- CEPA.