detikNews
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka.
Selasa, 09 Mei 2017 10:51 WIB







































