Semua eksponen harus melihat secara kritis di balik usulkan RUU Omnibus Law, jangan sampai atas nama investasi dan cipta lapangan kerja banyak hal dikorbankan.
Agar mempermudah keterlibatan publik dalam penyelesaian pembahasan RUU Cipta Kerja, salah satu cara dapat diakomodasi melalui konsultasi publik secara online.
"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
"Yang diharapkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah kepastian bagi teman-teman pekerja untuk mendapatkan perlindungan dengan pemberian pesangon,"