Kami, warga Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI) I, Depok yang meliputi sekitar 60 warga, merupakan pembeli rumah dan tanah yang sah pada perumahan tersebut.
Saya sudah memasukkan berkas pengurusan pengajuan sertifikat rumah dengan nomor 71088/2014 ke BPN Jakarta Barat (Badan Pertanahan Nasional) sejak tahun 2014.
Selain memotong tarif tol Suramadu, presiden juga memutuskan warga Surabaya yang tinggal di kaki jembatan Suramadu kini bisa mengurus sertifikat tanahnya.