detikNews
Polisi: Air Soft Gun Tak Boleh untuk Ancam Orang
Seorang pemuda, Aditya (25), dibawa ke Polres Jakarta Selatan karena kedapatan membawa air soft gun. Polisi menegaskan, jika air soft gun tak boleh digunakan untuk mengancam orang lain.
Sabtu, 03 Des 2011 19:40 WIB







































