"Kita mau (memberikan THR) tapi bagaimana memberikan kalau dana cash-nya nggak ada. Saat ini kan kami kesulitan dananya karena nggak ada pemasukan," kata Budi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota akibat peningkatan penyebaran virus Corona.
Bioskop menjadi salah satu pusat hiburan yang diinstruksikan berhenti beroperasi sejak 23 Maret hingga 5 April 2020. Instruksi ini berlaku di beberapa daerah.