Sanksi protokol kesehatan Corona (COVID-19) di Kudus ditambah dengan memasukkan pelanggar ke kamar mayat-keranda. Iki kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Wabah virus Corona di Indonesia semakin gawat. Sejumlah gubernur terus melakukan pencegahan, termasuk menggodok kemungkinan penerapan karantina wilayah.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo bakal menambah sanksi masuk ke kamar mayat hingga keranda bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan virus Corona.
Hari ini, ojek online dan ojek pangkalan kembali bisa mengangkut penumpang pada fase pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.