detikNews
Retribusi Penderekan Kendaraan di Jakarta tidak Sesuai Undang Undang
Beberapa tahun terakhir penertiban parkir dilakukan oleh Dishub DKI dengan melakukan derek terhadap kendaraan roda empat yang parkir ditempat yang dilarang.
Senin, 23 Okt 2017 15:39 WIB







































