MS Kaban membantah telah menerima suap Rp 17,5 miliar dari PT Masaro Radiokom. Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) ini menilai, tudingan itu hanya sekadar pengalihan isu dari upaya kriminalisasi KPK.
Anggota Komisi XI DPR dari FPDI Perjuangan Maruarar Sirait meminta Presiden SBY segera mengeluarkan Perpu tentang penguatan audit Century oleh BPK. Dengan Perpu, audit investigasi BPK dapat diselesaikan lebih cepat.
BPK akhirnya menerima laporan data aliran dana Bank Century dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), setelah sebelumnya BPK kesulitan menembus data dari PPATK.
Presiden perlu menetapkan perpu untuk mempermudah audit investigatif Bank Century yang dilakukan oleh BPK. Sebab, BPK menemui kesulitan melakukan audit lantaran terbentur UU PPATK.
PPATK merupakan kunci penting dalam proses audit investigatif BPK terhadap Bank Mutiara (dulu Century). BPK kesulitan menembus akses data aliran dana bank Century.
Penjelasan Kapolri tentang kasus penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra, sangat panjang. Tapi kasus penyuapan dan pemerasan, dijelaskan secara pendek.
Pencabutan keterangan Ari Muladi dalam BAP terkait pemberian suap kepada pimpinan KPK tidak mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan Polri. Perubahan BAP nantinya juga akan dimasukan dalam berkas di pengadilan.
Presiden SBY tidak melihat sesuatu yang luar biasa dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. SBY samakan kasus Bibit dan Chandra dengan kasus lain.
Ari Muladi menegaskan kesaksiannya. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dia menyatakan tidak pernah melakukan kontak dan memberikan uang.