DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah terbukti bersalah dalam kasus asusila. Hasyim mengucapkan permohonan maaf.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai terbukti berbuat asusila terhadap anggota PPLN di wilayah Eropa.
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap anggota PPLN di Eropa. DKPP berhentikan Hasyim dari jabatannya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengumbar janji dan rayuan kepada seorang wanita yang menjadi PPLN untuk wilayah Eropa. Janji dan rayuan itu terbongkar di sidang DKPP.