detikNews
Relakan Gaji dan THR, OJK Beri Bantuan Rp 15 Miliar Tangani COVID-19
Sumber dana dari bantuan ini berasal dari pemotongan gaji bulanan pegawai OJK selama 9 bulan mulai dari April - Desember 2020 serta pemotongan THR.
Jumat, 22 Mei 2020 16:46 WIB