Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan ditetapkan tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi Dinas Kominfo dan Statistik. Mereka ditahan 20 hari untuk penyidikan.
Polisi telah menangkap 4 orang pengunggah dan penyebar video ancaman gorok Mahfud Md. Kini polisi tengah mencari dan memburu orang yang membuat video tersebut.