Kejari Klaten menjelaskan perempuan inisial SK itu berstatus terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus penipuan.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman meresmikan tiga ruas jalan di Bone untuk meningkatkan mobilitas warga. Perbaikan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemenag Bone mengusulkan pendamping bagi calon jemaah haji (CJH) lanjut usia untuk penyelenggaraan haji tahun 2024. Para pendamping akan dilakukan skrining.