Menyusul perubahan status dari saksi menjadi tersangka terhadap Gubernur Banten Djoko Munandar, Kejaksaan Tinggi Banten akan segera melakukan pencekalan.
Menyusul perubahan status dari saksi menjadi tersangka terhadap Gubernur Banten Djoko Munandar, Kejaksaan Tinggi Banten akan segera melakukan pencekalan.
Kejaksaan Tinggi Banten hari ini menetapkan Gubernur Banten Djoko Munandar sebagai tersangka dugaan korupsi dana perumahan DPRD Banten senilai Rp 14,5 miliar.
Ditjen Pajak menargetkan penambahan penerimaan setiap tahun Rp 5-10 triliun mulai tahun depan melalui pengembangkan program SIN (single identification number).