detikNews
RUUK DIY Juga Larang Sultan Jadi Advokat dan Turut dalam Perusahaan
Bukan cuma larangan menjadi kader partai politik yang disyaratkan kepada Sultan yang otomatis akan ditetapkan sebagai Gubernur DIY. Dia juga dilarang berprofesi advokat bahkan turut serta dalam kepemilikan perusahaan atau yayasan.
Kamis, 30 Agu 2012 15:20 WIB







































