Mantan Mensos Juliari P Batubara akan divonis hari ini dalam perkara suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona.
Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena skandal suap bantuan sosial Corona. Juliari terbukti bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.
Warga berharap tiang-tiang segera enyah dari badan Jl WR Supratman. PLN dan Telkom menyatakan tiang itu bukan milik mereka. Lantas, milik siapa itu gerangan?