Terpidana kasus korupsi Exor I Pertamina, Balongan, Tabrani Ismail diminta dimasukkan dalam daftar DPO. Permintaan itu telah disampaikan Kejari Jakarta Pusat ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terpidana kasus korupsi proyek Exor I Pertamina, Tabrani Ismail, mangkir saat dipanggil Kejari Jakpus pada 18 September. Proses eksekusi pun terhambat.