detikOto
Dilarang Angkut Penumpang, Ojol Minta BLT Rp 100 Ribu/Hari
Hanya boleh mengangkut barang, ojol minta pemerintah memberika Bantuan Langsung Tunai sebesar 50 persen dari pendapatan normal mereka.
Senin, 06 Apr 2020 17:03 WIB