KPK langsung menahan tiga tersangka baru kasus korupsi di PT DI. Dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan sejumlah uang dan aset puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang. Kedua korban dari Bekasi dibawa naik taksi online ke Depok hingga ditinggal di rumah kosong di Lebak Bulus, Jaksel.