Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar tetap menggelar ibadah salat Jumat meski aturan PPKM yang dibuat Pemkot Makassar meniadakan kegiatan di rumah ibadah.
Satgas COVID-19, ormas Islam dan tokoh agama Kota Pasuruan mengimbau warga menggelar salat Jumat di rumah. Itu salah satu upaya meredam penularan COVID-19.