Bawaslu memprediksi kerumunan massa tak hanya terjadi pada masa pendaftaran bapaslon ke KPU. Dalam waktu dekat, diprediksi kerumunan terjadi saat pengumuman.
DPRD Sumbar telah mengesahkan rancangan perda khusus tentang adaptasi kebiasaan baru menjadi perda untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju COVID-19.