Menolak pailit, segala hal dilakukan maskapai Garuda Indonesia untuk bangkit. Salah satu caranya lewat percepatan restrukturisasi dan komunikasi konstruktif.
Garuda Indonesia telah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara. Sejumlah langkah akan dilakukan Garuda terkait putusan tersebut.