Ferdy Sambo sudah menyadari kesalahanannya dan siap terbuka dalam persidangan. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh pengacara keluarga Sambo Arman Hanis.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sudah bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu. Febri mengungkap penyesalan Sambo.
Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).