Kortas Tipikor Polri menyita dua rumah dan satu mobil dari Bupati Gowa Sitti Husniah terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. Total aset Rp 5,58 miliar.
Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran Tilang Elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas. Inovasi ini untuk transparansi dan kemudahan layanan hukum.