Kantor Polisi Seoul Yongsan tengah memeriksa SUGA BTS. Dilaporkan bahwa SUGA diduga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Dirut Bakti Kominfo Fadhilah Mathar memastikan tidak akan membangun infrastruktur telekomunikasi menara base transceiver station (BTS) 4G baru di tahun 2025.