"Percayakanlah itu pada Polri. Mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konferensi pers, data-datanya lengkap," kata Yasonna.
Muncul desakan agar pemerintah membentuk TGPF mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Kapolri memilih lembaganya menggandeng Komnas HAM dibanding pembentukan TGPF.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan usul untuk pembentukan tim gabungan pencari fakta terkait kerusuhan 22 Mei 2019 menunggu penjelasan dari Kapolri.