detikNews
Pertimbangan MS Aceh Ubah Vonis Guru Cabul Jadi Cambuk: Efek Jera-Berhemat
MS Aceh menjelaskan pertimbangan mengubah vonis oknum guru SD di Aceh Selatan, MUS (52), dalam kasus pencabulan dari 84 bulan penjara menjadi 90 kali cambuk.
Rabu, 26 Agu 2020 17:10 WIB