Kejati Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi PT Industri Kereta Api (INKA). Sebelumnya, Eks Dirut PT INKA, Budi Noviantara telah jadi tersangka.
Per 30 September 2024, WSBP berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 1,73 triliun, telah mencapai 75% dari target tahunan sebesar Rp2,3 triliun.