Polres Jakbar telah menetapkan Virgoun, PA, dan B sebagai tersangka kasus narkoba. Kini ketiga tersangka akan menjalani asesmen lebih lanjut di Polres Jakbar.
Kimberly Ryder menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di PA Jakpus. Ia mengaku tidak bisa rujuk dengan Edward karena sudah mendapatkan talak tiga