detikNews
RS Omni Resmi Cabut Gugatan Perdata Atas Prita Mulyasari
Rumah Sakit (RS) Omni International resmi mencabut gugatan perdata kepada Prita Mulyasari. Pencabutan gugatan dilakukan oleh kuasa hukum RS Omni Risma Situmorang dan Manager Legal RS Omni Lalu Hadi.
Senin, 14 Des 2009 11:15 WIB







































