Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan hingga 31 Mei 2026, dengan 4.000 permohonan perpanjangan yang diterima.
Mendapatkan tanah warisan membawa kewajiban BPHTB. Penerima harus bayar pajak ini untuk legalitas kepemilikan. Pelajari syarat dan cara perhitungannya.