detikJatim
Pria Surabaya Dibui gegara Setor Tunai Uang Rusak Senilai Rp 32 Juta ke ATM
Pria asal Jalan Kampung Malang ini divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas dakwaan merusak mata uang Rupiah. Dia menyetor uang rusak itu ke mesin ATM, kok bisa?
Senin, 09 Jan 2023 21:36 WIB