detikHealth
Campurkan Urine ke Teh Majikan, PRT Ini Mendekam di Penjara
Pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena mencampurkan urine dan air cucian kotor ke teh majikannya. Peristiwa bermula saat majikan mencurigai teh yang disuguhkan berbau aneh.
Rabu, 03 Jul 2013 13:03 WIB







































