detikFinance
AEI Minta Pembedaan 5% Pajak untuk Perusahaan Publik
AEI mengusulkan adanya pembedaan pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan publik, yang lebih rendah 5 persen dibanding perusahaan tertutup.
Selasa, 07 Nov 2006 14:03 WIB







































