Aset kripto asal Malaysia, Rimaunangis telah diluncurkan akhir Agustus lalu. Kini, Rimaunangis bakal unjuk gigi ke beberapa negara, salah satunya ke Indonesia.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengungkapkan perkembangan aset kripto di dunia semakin pesat.
Bappebti mengeluarkan surat edaran tentang Penghentian Penerbitan Perizinan Pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan diberlakukan sejak (15/08/2022).