detikNews
Sektor Medis di UU Cipta Kerja Bebas PPN, dari Dokter hingga Paranormal
UU Cipta Kerja menghapus PPN di di bidang pelayanan medis. PPN dihilangkan sehingga diharapkan layanan medis lebih murah.
Jumat, 09 Okt 2020 14:21 WIB