detikNews
Menlu: Tidak Perlu Khawatir Tebusan TKW Darsem Rp 4,7 Miliar
Tebusan (diyat) Rp 4,7 miliar bagi Darsem binti Dawud, tenaga kerja wanita (TKW) yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa, tidak perlu dikhawatirkan. Dana bagi Darsem diperoleh dari berbagai sumber.
Jumat, 04 Mar 2011 13:08 WIB







































