Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat. Itu dilakukan untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
PPKM darurat juga mengharuskan Pasar Tanah Abang tutup pada 3-20 Juli 2021. Namun masih ada saja pedagang yang bandel. Pedagang itu diamankan Satpol PP.