Kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung memasuki tahap penyidikan. Bareskrim Polri mulai mengecek dugaan unsur kelalaian dan kesengajaan di balik peristiwa itu.
Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka terkait kasus kebakaran Kejagung. Pemeriksaan dilakukan besok.
Bareskrim Polri menyimpulkan penyebab kebakaran Kejagung karena tidak disengaja. Ahli Forensik Kebakaran, Yulianto memaparkan analisisnya terkait insiden itu.
Sidang perdana kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung digelar hari ini di PN Jaksel. Ada 6 tersangka dari kelompok pekerja yang disidang hari ini.
Sebanyak 25 tahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Evakuasi dilakukan pada malam hari mencakup semua tahanan rutan.