ICW meminta pejabat KPK untuk tidak mundur dari jabatannya seperti wacana yang berkembang saat ini. Penanganan kasus korupsi akan terhenti selama 6 bulan jika seluruh pimpinan KPK mundur.
'Binatang' juga ikut prihatin atas upaya pelemahan Pengadilan Tipikor dan KPK. Berama-ramai mereka curhat dan menyampaikan petisi ke perwakilan Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi
Wacana penghilangan wewenang penuntutan KPK dengan mengembalikannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) didukung Jaksa Agung Hendarman Supandji. Jika wewenang penuntutan KPK benar-benar dihilangkan, pemberantasan korupsi di Indonesia dalam ancaman sangat besar.
Meski tak patut, namun perumpamaan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut gabungan Kejaksaan dan Kepolisian akan menjadi 'Godzila' dinilai tepat. Sebab Godzila merupakan monster yang tidak disukai, sulit diatur, dan suka merusak.
Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa oknum KPK telah menjadi tersangka telah memperkeruh suasana. Sebab sejauh ini Mabes Polri belum menetapkan adanya tersangka terkait pemeriksaan 4 pimpinan KPK kemarin.
ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus Bank Century, termasuk petinggi kepolisian berinisial SD, yang dikabarkan terlibat.
Mabes Polri melayangkan dua kali surat panggilan terhadap 8 pejabat KPK terkait testimoni Antasari Azhar. Namun ada 2 kejanggalan dalam surat tersebut.