Dalam pemeriksaan, Doni Salmanan diperiksa polisi lebih dari 13 jam dan dicecar 90 pertanyaan soal kasus dugaan penipuan dan TPPU terkait platform Quotex.
Doni Salmanan ditahan Bareskrim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex. Polisi akan mengusut aliran dana hasil kejahatan Doni Salmanan beserta asetnya.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus platform Quotex oleh Bareskrim Polri. Dijerat pasal berlapis, Doni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Sosok Doni Salmanan dikenal sebagai pribadi baik, royal dalam membantu warga, hingga dibenarkan pernah jadi juru parkir oleh Ketua RT di tempat tinggalnya.