Massa demo 25 Agustus masih belum membubarkan diri meski sudah tak menyampaikan aspirasi. Oknum massa juga merusak pos polisi dekat pintu 11 Stadion GBK.
Mahasiswa HMI unjuk rasa di Makassar, menutup jalan dan mendesak revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat. Aksi ini menyebabkan kemacetan.
Aksi damai Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi Kepala Desa Tempayung digelar di depan Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Selasa (6/5/2025).
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut 4 pelaku anarkis telah diamankan dan ditetapkan tersangka karena buat kericuhan dalam aksi May Day 1 Mei lalu.