BNI kembali ditunjuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro.
Jokowi mengalokasikan Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di RAPBN 2021. Salah satu alokasinya untuk perlindungan sosial bagi masyarakat.