detikNews
Jadi Korban Salah Tangkap, Dua Pengamen Ini Gugat Polri dan Jaksa Rp 1 Miliar
Andro-Nurdin menjadi korban salah tangkap dengan tuduhan melakukan pembunuhan. Setelah divonis bebas, keduanya menggugat Polri sebesar Rp 1 miliar.
Senin, 25 Jul 2016 10:25 WIB







































