Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menyikapi PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Bansos PPKM darurat akan digulirkan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat.