"Karena kita antisipasi jauh-jauh hari, takutnya jadwal pengumuman hasil sidang dimajukan seperti KPU makanya kita ubah menjadi tanggal 26 Juni," kata Novel.
Polri mengimbau semua pihak agar tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.